RUANG LINGKUP PRODUK KREATIF
Industri Kreatif dapat diartikan sebagai kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi. Industri kreatif juga dikenal dengan nama lain Industri Budaya terutama di Eropa atau juga Ekonomi Kreatif. Kementerian Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Industri kreatif dipandang semakin penting dalam mendukung kesejahteraan dalam perekonomian, berbagai pihak berpendapat bahwa "kreativitas manusia adalah sumber daya ekonomi utama" dan bahwa "industri abad kedua puluh satu akan tergantung pada produksi pengetahuan melalui kreativitas dan inovasi". Berbagai pihak memberikan definisi yang berbeda-beda mengenai kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam industri kreatif. Bahkan penamaannya sendiri pun menjadi isu yang diperdebatkan dengan adanya perbedaan yang signifikan sekaligus tumpang tindih antara istilah industri kreatif,industri budaya dan ekonomi kreatif.
Sub-sektor Industri Kreatif diIndonesia sub-sektor yang merupakan industri berbasis kreativitas berdasarkan pemetaan industri kreatif yang telah dilakukan oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia adalah :
- Periklanan adalah kegiatan kreatif yang berkaitan jasa periklanan
(komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu) yang meliputi
proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan.
misalnya: riset pasar,perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang,
produksi
material iklan, promosi, kampanye relasi publik,tampilan iklan di media cetak surat kabar, majalah dan elektronik televisi dan radio,pemasangan poster,pamflet,brosur. - Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa desain bangunan,perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan,pengawasan konstruksi baik secara menyeluruh dari level makro (Town planning, urban design,landscape architecture) sampai dengan level mikro (detail konstruksi,misalnya: arsitektur taman,desain interior). Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) 5 digit; 73100.
- Pasar Barang Seni adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli,unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan internet,misalnya: alat musik, percetakan, kerajinan, automobile, film, seni rupa dan lukisan.
- Kerajinan adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya, antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari: batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu,kaca,porselin,kain,marmer,tanah liat dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).
- Desain adalah kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis,desain interior,desain produk,desain industri,konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
- Fashion adalah kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki&desain aksesoris mode lainnya,produksi pakaian mode dan aksesorisnya,konsultansi ini produk fashion serta distribusi produk fashion.
- Video, Film dan Fotografi adalah kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film,jasa fotografi,serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya manajemen produksi film,tata sinematografi,tata artistik,tata suara, penyuntingan gambar, sinetron.
- Permainan Interaktif adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi,produksi dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan dan edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.
- Musik adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi komposisi,pertunjukan,reproduksi dan distribusi dari rekaman suara.
- Seni Pertunjukan adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten produksi pertunjukan tarian tradisional,tarian kontemporer,drama, musik tradisional, musik teater,opera,termasuk tur musik etnik,desain dan pembuatan busana pertunjukan,tata panggung, dan tata pencahayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar